Tampilkan postingan dengan label filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label filsafat. Tampilkan semua postingan
subhi x11
Fenomenologi, Hermeneutika dan PositivismeThis is a featured page

(Essay ini dibuat sebagai tugas akhir mata kuliah Epistimologi Antropologi)


FENOMENOLOGI

Fenomenologi adalah gerakan filsafat yang dipelopori oleh Edmund Husserl (1859 – 1838). Salah satu arus pemikiran yang paling berpengaruh pada abad ke-20. Sebut saja para filsuf seperti Ernst Cassier (neo-Kantianisme), Mc.Taggart (idealisme), Fregge (logisisme), Dilthey (hermeneutika) Kierkergaard (filsafat eksistensial), Derida (poststrukturalisme)—semuanya sedikit banyak mendapat pengaruh dari fenomenologi. Fenomenologi mencoba menepis semua asumsi yang mengkontaminasi pengalaman konkret manusia. Ini mengapa fenomenologi disebut sebagai cara berfilsafat yang radikal. Fenomenologi menekankan upaya menggapai “hal itu sendiri” lepas dari segala presuposisi. Langkah pertamanya adalah menghindari semu konstruksi, asumsi yang dipasang sebelum dan sekaligus mengarahkan pengalaman. Tak peduli apakah konstruksi filsafat, sains, agama, dan kebudayaan, semuanya harus dihindari sebis mungkin. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri.[1] Fenomenologi menekankan perlunya filsafat melepaskan diri dari ikatan historis apapun—apakah itu tradisi metafisika, epistimologi, atau sains. Program utama fenomenologi adalah mengembalikan filsafat ke penghayatan sehari-hari subjek pengetahuan. Kembali ke kekayaan pengalaman manusia yang konkret, lekat, dan penuh penghayatan. Selain itu, fenomenologi juga menolak klaim representasionalisme epistimologi modern. Fenomenologi yang dipromosikan Husserl sebagai ilmu tanpa presuposisi. Ini bertolak belakang dengan modus filsafat sejak Hegel menafikan kemungkinannya ilmu pengetahuan tanpa presuposisi. Presuposisi yang menghantui filsafat selama ini adalah naturalisme dan psikologisme. Pengaruh fenomenologi sangat luas. Hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi. Psikologi, sosiologi, antropologi, sampai arsitektur semuanya memperoleh nafas baru dengan munculnya fenomenologi.[2] Penyamarataan ilmu-ilmu humaniora dengan ilmu-ilmu mendapatkan tentangan keras dari filsuf-filsuf neo-Kantian yang menginginkan adanya pemilahan, baik sacara metodologis, ontologis, dan epistimologis antara ilmu-ilmu humaniora dan ilmu-ilmu alam. Para Kantian merasa bahwa manusia tidak semata-mata ditentukan oleh hukum maupun bertindak secara rasional semata (animal rationale), melainkan juga memiliki kekayaan batin (emosi, kehendak, disposisi) yang tidak dapat diukur begitu saja dengan model-model ilmu alam. Salah satu neo-Kantian dari Mahzab Marburg bernama Ernst Cassier mengungkapkan konsepnya tentang manusia sebagai animal symbolicum (makhluk simbolik) konsepnya ini menentang konsep manusia yang dideterminasi oleh daya-daya atau stimulan-stimulan eksternal seperti halnya benda-benda fisik. Cassier menolak pandangan naturalisme yang dianut ilmu-ilmu alam (ada realitas material eksternal yang berjalan secara deterministik dan independen dari subjek).[3]


HERMENEUTIKA

Ada tiga komponen pokok hermeneutika. Kesatu, adanya tanda, pesan berita yang kerap berbentuk teks. Kedua, harus ada sekelompok penerima yang bertanya-tanya atau merasa “asing” terhadap pesan itu. ketiga, adanya perantara atau kurir antara kedua belah pihak. Terdapat dua aliran besar dalam hermeneutika, yaitu hermeneutika romantik oleh Schleiermacher dan hermeneutika fenomenologi Heidegger.[4] Hermeneutika romantik Schleiermacher tidak terlepas dari konsepsi Schleiermacher mengenai bahasa dan praktik penafsiran. Memahami berarti mengarahkan perhatian pada suatu objek , yakni bahasa. Bahasa dapat dipahami sebagai dimensi supraindividual dan dimensi individual. Tugas utama seorang hermeneutik adalah membawa kembali kehandak makna yang menjadi jiwa suatu teks. Hermeneutik fenomenologi Heidegger merupakan sesuatu yang kontradiki. Fenomenologi adalah seni membiarkan fenomena berbicara sendiri, maka hermeneutika adalah seni melihat fenomen sebagai teks yang mengundang pertanyaan untuk kemudian diinterpretasikan. Hermeneutika fenomenologi hendak melepaskan diri dari kerangka epistimologi dimana subjek tidak lagi berhadapan dengan objek yang terhampar dihadapannya. Ia mengandaikan subjek selalu dan sudah berada di dunia yang selalu dan sudah bermakna—sebuah dunia yang bukan representasi.[5]


POSITIVISME

Tesis positivisme adalah bahwa ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin dapat menjadi objek pengetahuan. Dengan demikian, positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subjek di belakang fakta, menolak segala penggunaan metoda di luar yang digunakan untu menelaah fakta. Dalam perkembangannya, ada beberapa positivistik, yaitu : positivisme sosial, positivisme evolusioner, positivisme kritis, dan positivisme logik.[6] Positivisme sosial adalah penjabaran lebih lanjut kebutuhan manusia dan sejarah. Comte dalam studinya mengenai sejarah perkembangan alam pikir manusia menjelaskan bahwa matematika bukan ilmu, melainkan alat berfikir logik. Ia menjenjangkan perkembangan alam pikir manusia yaitu teologik, metafisik, dan positif. Bentham dan Mill menyatakan bahwa ilmu yang valid adalah ilmu yang dilandaskan pada fakta. Mereka menolak otoritas apapun yang menyusupi ilmu. Positivisme evolusioner berangkat dari fisika dan biologi yang menggunakan doktrin evolusi biologis. Berangkat dari pemikiran tersebut, Spencer menganggap evolusi adalah proses dari homogen ke heterogen. Positivisme kritis atau empiriokritisme memandang bahwa sesuatu ( bisa berupa masyarakat ataupun kebudayaan) itu adalah serangkaian relasi inderawi, dan pemikiran kita adalah persepsi kita atau representasi dari sesuatu tersebut. Positivisme logik banyak dikemukakan oleh para pemikir dari neo-Kantian. Ia menolak segala bentuk etik transeden bahkan ia menyarankan adanya unifikasi ilmu dan mengganti konsep variabilitas menjadi konsep konfirmabilitas.[7]


Relasi antara Positivisme dan Gejala-Gejala Sosial

Tesis positivisme[8] adalah : bahwa ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin dapat menjadi objek pengetahuan. Dengan demikian positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subjek diluar fakta, menolak segala penggunaan metoda di luar yang digunakan untuk menelaah fakta. Atas kesuksesan teknologi industri abad XVIII, positivisme mengembangkan pemikiran tentang ilmu pengetahuan universal bagi kehidupan manusia, sehingga berkembang etika, politik, dan lain-lain sebagai disiplin ilmu, yang tentu saja positivistik. Positivisme mengakui eksistensi dan menolak esensi. Ia menolak setiap definisi yang tidak bisa digapai oleh pengetahuan manusia. Bahkan ia juga menolak nilai (value). Dasar dari pandangan positivistik dari ilmu sosial budaya tersebut yakni adanya anggapan bahwa (a) gejala sosial budaya merupakan bagian dari gejala alami, (b) ilmu sosial budaya juga harus dapat merumuskan hukum-hukum atau generalisasi-generalisasi yang mirip dalil hukum alam, (c) berbagai prosedur serta metode penelitian dan analisis yang ada dan telah berkembang dalam ilmu-ilmu alam dapat dan perlu diterapkan dalam ilmu-ilmu sosial budaya[9]. Akibatnya, ilmu sosial budaya menjadi bersifat predictive dan explanatory sebagaimana halnya dengan ilmu alam dan ilmu pasti. Generalisasi-generalisasi tersebut merangkum keseluruhan fakta yang ada namun sering kali menegasikan adanya “contra-mainstream”. Manusia, masyarakat, dan kebudayaan dijelaskan secara matematis dan fisis.[10]


Kritik terhadap Pendekatan Fenomenologi, Hermeneutik, dan Positivistik

Kaplan dan Manners berpendapat : Tidak seorang pun memiliki kemampuan untuk mengetahui secara langsung pikiran orang lain. Kaidah kognitif, hukum, dan kode, pada akhirnya hanyalah sekedar inferensi—simpulan yang boleh jadi betul tetapi boleh jadi juga keliru—yang dibuat oleh etnograf. Hal tersebut adalah konsepsi etnograf mengenai kemungkinan konsepsi informannya. Akan tetapikarena inferensi itu harus dituangkan dalam sesuatu bentuk yang dapat dipahami tidak hanya oleh etnografnya sendiri melainkan juga oleh para sejawatnya, maka si etnograf harus menggunakan kategori pemikiran yang berpijak pada antropologi dan tidak hanya pada informan warga pribumi yang bersangkutan saja. Tak terelak lagi, kita semua adalah komparativis.[11] Jika dialek dikesampingkan, satu, dua, tiga informan munkin sudah memadai. Itu karena penutur asli membuat jenis pembedaan yang sama dalam hal fonem. Artinya, meraka semua sama-sama merupakan pendukung bahasa tersebut. Akan tetapi semua individu yang membentuk suatu budaya tidaklah mengambil bagian atau berperan dalam budayanya secara demikian. Kendati Aberlee menekankan interaksi dan interdependensi, bukan kognisi, pendapat yang diajukannya mirip dengan pandangan Wallace. Ini berarti “realitas cultural” mungkin dapat berbeda-beda bagi pemimpin / pemuka dan bagi warga biasa, dan seterusnya. Bila diterapkan dengan kewaspadaan yang sepatutnya, model linguistic ini memang dapat membuahkan banyak hasil dan juga penuh daya saran dalam menangani jenis-jenis masalah tertentu. Akan tetapi bila kita melupakan sifat parsial dan isomorfis dalam analogi linguistik ini, mungkin lalu timbul pertanyaan dalam wujud yang menyulitkan perolehan pemecahan atau “jawab”-nya. Kendato Kaplan dan Manners banyak melontarkan kritik terhadap linguistik, namun mereka menyarankan untuk tidak membuang model linguistik tersebut. Hanya saja perlu disadari bahwa model linguistic ini—sepertihalnya dengan pendekatan lain—juga memiliki keterbatasan tertentu. [12]

Studi terhadap manusia terkait dengan permasalahan menyangkut tindakan yang penuh makna. Seseorang manusia itu dapat merasakan dunia ini sarat dengan makna dan tindakan yang penuh makna pula. Hal inilah yang kemudian merupakan pembeda antara studi tentang manusia dengan ilmu-ilmu fisik. Studi tentang manusia terfokus pada ide-ide, aspirasi, tindakan-tindakan yang memiliki tujuan, kreasi yang artistik, perangkat manusia, peraturan yang dibentuk untuk mereka sendiri, dan lembaga-lembaga yang mereka ciptakan. Pada ilmu-ilmu fisik, perhatian lebih pada problem eksperimental dan spekulasi terhadap materi secara kebendaan dan perhitungannya. Dalam ilmu fisik, sulit dibedakan antara mana yang teori dan mana yang fakta karena teori yang terbentuk semata-mata berasal dari fakta yang secara empiris melekat pada aspek kebendaan yang menjadi objek studinya. Misalnya dalam upaya pengklasifikasian, ilmu fisik lebih kepada mencari unsur-unsur kesamaan pada pola-pola teoritis yang telah ada secara umum tanpa harus terlebih dahulu mengutamakan common sense terhadap objek material tersebut.

Teori ilmu pengetahuan ataupun epistimologi memiliki perhatian yang besar pada pengujian terhadap berbagai asumsi. Ia berupaya mencapai kepuasan intelektual pada fondasi secara utuh dari ilmu pengetahuan kita dan memperhatikan bagaimana suatu pemikiran mengambil posisinya terhadap realitas. Yang menarik di sini yaitu upaya epistimologi untuk berusaha melihat dan menguji bagaimana seseorang mengetahui melalui proses berfikirnya. Fokus garapannya yaitu ada proses, sehingga perdebatannya menyangkut bagaimana metodologi berfikir sehingga sesuatu itu dapat diterima sebagai suatu kebenaran. Kita perlu bersepakat mengenai hubungan dari apa yang kita terima sebagai fakta kepada yang lainnya dan tidak dengan kekusutan hubungan yang berlebihan antara fakta-fakta dan perangkat kognitif dari pengamat yang bersangkutan. Baik melalui investigasi secara ilmiah, refleksi filosofis, dan penerimaan secara akal sehat. Studi tentang manusia secara partikular telah tertahan oleh percobaanya dalam menegakkan sebuah titik awal yang jelas dan mandiri secara teoritis. Alternatifnya yaitu menolak pemikiran terhadap titik awal yang absolut dan mengizinkan apapun aksi filosofis yang ada dalam asumsi terdahulu. Refleksi pemikiran tentu saja bukan berupa alat tulis yang siap untuk digunakan menulis, tidak juga sebagai subjek pembuka pengetahuan yang murni, melainkan mata intelektualnya yang pertama kali melihat dunia yang asing baginya. Terdapat abstraksi buatan yang tidak sederhana, tidak bertentangan, dan secara murni merupakan permulaan secara teoritis. Hal yang terpenting dalam aspek kehidupan manusia yaitu menyangkut kesadaran (consciousness). Berfikir tidak hanya menyangkut bagaimana memperhitungkan sesuatu dan mencari pemecahan terhadap sesuatu permasalahan yang dihadapi, melainkan juga merasakan, membangun semangat, memiliki keinginan dan perhatian yang mana mewarnai pemikiran dan secara integral terhadap konsep kedirian. Dengan demikian kita bisa mengkoordinasi keinginan dan membuat rencana. Kita mengatur tindakan dan prinsip-prinsip yang kita pegang. Apapun yang disebut dengan pengalaman ditentukan melalui pengaturan pada aspek psikologis dan diwarnai ataupun didistorsi oleh kebutuhan dan kepentingan. Kemampuan kita untuk memaknai suatu pengalaman tergantung pada anugerah yang diwariskan dari kecerdasan, ingatan, perhatian, sama baiknya dengan warisan dari sosial dan budaya. Bahasa, ide-ide, pengetahuan yang utuh, persangkaan oleh massa merupakan hasil dari suatu proses sejarah. Titik awal ini mengandung elemen dari fakta yang tidak bisa direduksi. Figur yang mengendalikan hal tersebut memiliki kapasitas ganda; pertama sebagai persangkaan terhadap ilmu pengetahuan, kedua sebagai pengetahuan itu sendiri. Dengan kata lain, kita “dipaksa” untuk menguji kembali alam pengetahuan. Kita terlibat dalam suatu lingkaran dimana pengetahuan merampas pengertian absolutnya dan harus menjadi bagian dari kesatuan realis yang naif. Pengetahuan dinyatakan sebagai suatu yang relatif atau dibatasi oleh suatu titik tegak. Menurut saya, kita bisa saja berusaha memberikan penerangan / pencerahan, tetapi bukan secara objektif melainkan berkenaan pada perspektif terhadap kondisi manusia, yang mana ia sendiri sebagai objek penyelidikan.

Ketika kita memperdebatkan secara objektif dengan mengambil batasan dari konteks yang dijelaskan, maka kita telah mengambil kondisi epistimologis sebagai jaminannya. Bila pada titik awal filosofis yang mana keseluruhan problem dari ilmu pengetahuan dikemukakan sebagi suatu gagasan, maka kita tidak dapat menghindar dari perspektif psikologis, sosiologis, dan historis dimana setiap aksi kognitif berada. Ketika kita telah berketetapan untuk merangkum keseluruhan ilmu pengetahuan, maka kita tak bisa mengambil langkah di luar aspek keilmuan. Kita berusaha menginterpretasi suatu perihal yang mana ketika kita baru memulai tugas itu, sesungguhnya hal tersebut telah diinterpretasikan pada masa yang lalu. Tujuan yang ingin dicapai adalah memperoleh konsistensi yang lebih besar dan meningkatkan kesadaran terhadap diri kita sendiri. Keseluruhan struktur ilmu pengetahuan bukanlah suatu gambaran dari realitas melainkan suatu reasi dari manusia ke dalam suatu keputusan dan evaluasi. Dunia dipandang dan diorganisir dari suatu poin khusus dan ditentukan oleh perangkat kognitif dan dengan jalan inilah maka hal itu diinterpretasikan. Proses ini nampak pada penggunaan kita dalam berbahasa. Misalnya menyangkut suatu pengklasifikasian. Berangkat dari hal tersebut di atas maka saya berpendapat bahwa ilmu pengetahuan merupakan rangkaian interpretasi yang hadir melalui suatu metode yang cermat dan memiliki tujuan tertentu. Filsafat, agama, dan mitos menginterpretasikan aspek mendasar dengan cara yang bervariasi. Tegasnya, interpretasi membuat dunia sarat dengan makna bagi manusia. Namun apabila kita tidak dapat melangkah di luar perspektif yang diciptakan dari interpretasi kita sendiri, maka kita tidak bisa menjawab pertanyaan tentang konsepsi kita terhadap realitas. Yang dapat dilakukan yaitu membuat hal ini tetap konsisten dan komprehensif. Memperlakukannya sebagai fakta dari kehidupan manusia dan subjek dari studi tentang manusia. Hal ini tentu saja menyerap pemaknaan yang dibawa oleh interpretasi manusia terhadap dunianya. Melalui pengujian mengenai terbitnya suatu makna, maka kita dapat menyajikan studi tentang manusia dari basis epistimologis yang kita miliki. Kesadaran terhadap kedirian diri sendiri dan terhadap dunia, hampir selalu diiringi oleh konseptualisasi dalam hal bahasa. Dalam merasakan sesuatu tentunya setiap individu memiliki perbedaan sebab individu tersebut mengklasifikasikannya dalam pengalaman dan menempatkannya dalam konteks ingatan dan pengetahuan secara umum yang dimilikinya secara individual. Pendekatan secara linguistik yang masuk akal terhadap pemaknaan terletak pada faktanya. Selanjutnya lahirlah pertanyaan yaitu, “Apa yang membuat suatu situasi menjadi sarat dengan makna?”. Pertanyaan selanjutnya yaitu, “Apa yang membuat pernyataan ini menjadi penuh makna?”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, maka sebaiknya kita merujuk pada makna non-linguistik yang kita pakai dalam percakapan sehari-hari. Perbedaannya justru lebih menggelapkan daripada mencerahkan jika hal-hal tersebut jarang diperlakukan melalui perluasan secara analogis dalam makna yang terdapat pada akal linguistik. Makna dari tindakan-tindakan, makna dari berbagi situasi, memiliki tempat yang begitu penting. Bila filsafat berusaha menemukan relevansinya dengan studi tentang manusia maka proses analisisnya berupa makna pada kata-kata. Sebagai gambaran, maka cobalah untuk menceritakan suatu hal yang sama dengan gaya bahasa bercerita yang berbeda.

Perluasan menyangkut fitur berbeda dalam situasi yang sama, membuatnya memiliki makna yang lebih banyak ataupun justru menjadi tanpa makna. Ekspresi yang berbeda dapat memperjelas dan memperkuat satu sama lainnya. Manusia mendapatkan situasi sebagai suatu yang sarat makna karena diperlakukan demikian oleh mereka, dan memberi respon kepada mereka, menghubungkannya terhadap situasi yang lain, menghakimi dan menginterpretasinya dalam ingatan. Makna menjadi lebih ataupun kurang kompleks. Namun makna bagi seseorang dikonfrontasikan dengan situasi. Sehingga subjektivitas terhadap makna menjadi hal yang lazim. Makna yang didapatka oleh seseorang dapat difahami oleh orang lain. Dalam hal tersebut terjadilah persebaran makna (shared of meaning). Fakta bahwa hubungan pengalaman yang mengatur kategiri hanya pada kasus di diri kita sendiri dan interpretasi kita terhadap perilaku orang lain yang didasari pengalamannya, tidak berarti bahwa hal itu mengakibatkan masuknya pengaruh pada mental kita sendiri diperlakukan sebagi sesuatu yang tak boleh salah ataupun lebih jujur dibandingkan interpretasi kita terhadap perilaku orang lain. Ini adalah inti pada penelitian secara empiris, dan bukan sebagai keputusan secara teoritis. Terdapat pula kategori yang lain, yakni hubungan antara bagian-bagian kepada keseluruhan. Misalnya struktur gramatikal yang mengartikan suatu kata benda ataupun kata kerja merupakan suatu pola trsanslasi yang ditemukan di dalam kamus. Makna dari bentuk dan tindakan menjadi lebih jelas ketika menghubungkannya kepada tindakan yang lain dan bentuk yang lain dan pada situasi sesuai di mana mereka berada. Akhirnya, kita menempatkan objek pada suatu konteks yang utuh. Adapula kategori yang lain lagi, yaitu pengkonseptualisasian hubungan yang memakai dan juga dipakai oleh suatu lingkungan. Biasanya disebut kategori dari kekuasaan. Sesuatu kejadian menjadi bermakna sesuatu apabila masuk sebagi sesuatu yang tak terelakkan. Hal ini menjadi istimewa ketika merupakan pangalaman aktual dari manusia. Disebut sebagai kategori dari kekuasaan karena kekuasaan atau kekuatan dari pengalaman saat kita dibebani oleh keadaan eksternal ataupun kita yang mempengaruhi keadaan tersebut. Kategori selanjutnya yaitu kategori nilai. Dalam kategori ini terdapat penghakiman yang mana terdapat pemberian pengankuan terhadap suatu makna pada suatu situasi dengn menghubungkannya kepada kepuasan ataupun ketidakpuasan, kenyamanan atau kesakitan, keterbuktian ataupun ketidakterbuktian. Situasi-situasi tersebut menadi sarat makna dalam aspek emosi yang positif dan negatif. Bagian-bagian jalan yang berbeda yang dibangun dari moral, estetika, ataupun putusan secara ekonomis tidaklah pada sesuatu yang diejawantahkan tetapi pada pengalaman menyangkut penilaian sebagai sesuatu yang biasa dan universal. Terakhir, adalah kategori yang memformulasi yang menghubungkan antara situasai dan tujuan. Ketegori ini disebut dengan kategori makna dan akhirnya. Sesuatu menjadi bermakna bagi kita apabila hasilnya adalah apa yang kita tuntut. Kategori ini memiliki unsur kesamaan dengan kategori sebelumnya. Kita akan berusaha mewujudkan sesuatu yang bagi kita menyenangkan atau berharga. Tetapi kedua ketegiri ini tak isa direduksi menjadi satu. Karena sesuatu yang diangga barmakna pada akhir tujuannya, belum tentu hal itu memiliki nilai yang berharga. Menginginkan suatu kesenangan dari sutu yang telah terlaksana terhadap sesuatu yang perlu untuk dilakukan tidaklah sama dengan menginginkan sesuatu untuk dilakukan. Tidak hanya pada bagaimana kita mengatur diri kita sendiri sebagai tuajuan yang penuh makna, tetapi juga tampak sebagai suatu yang disediakan sebagai makna dari tujuan itu.

Penjelasan di atas menunjukkan bagaimana uniknya hidup manusia, yang mana manusia dapat membuat dunia disekitarnya menjadi bermakna dengan cara mengatur dirinya sendiri sebagai suatu kumpulan dari tujuan-tujuan dan mencari makna yang diperolehnya. Beberapa dari tujuan itu berakar pada pengaturan pada corak psikologis dan kebutuhan biologis. Selebihnya diciptakan dari diri kita sendiri ataupun dari tradisi. Oleh karena kategori ini berakar dari hal yang fundamental dari kehidupan manusia, yang mana kita menggunakan semua simbol, memiliki perasaan, mengharapkan sesuatu, mempunyai satu kesatuan tetapi kesadaran yang kompleks; maka dalam penginterpretasiannya menjadi bersifat universal. Terhadap hal di atas, bagaimanapun juga, kita tidaklah dapat mendaftarkan keseluruhan kategori tersebut ke dalam satu daftar namun kita juga tak bisa mengecualikan sebagian. Secara spesifik, kategori tersebut memiliki semacam peran dalam kehidupan mental kita. Kepercayaan yang terbagi pada suatu zaman atau bingkai kerja filosofis mungkin bisa menyediakan jalan untuk bisa melihat suatu situasi menjadi bermakna. Sebagai contoh, perhatian dalam suatu pembangunan memiliki fungsi pada ketegori yang mengorganisir konsepsi dari negara yang suksesif dari unit-unit pendukungnya. Ini cukup beralasan manakala itu berakar pada pengalaman yang matang, atau hasil dari agama dan ide-ide filosofis dari peradaban. Di sisi lain, menggunakan perhatian pada kelas sosial sebagai suatu kategori dan menginterpretasikan situasi merupakan bagian dari suatu bagian ideologi yang begitu jelas.
subhi x11
Mengenal Filsafat Fenomenologi
Pendahuluan
Di dalam kehidupan praktis sehari-hari, manusia bergerak di dalam dunia yang telah diselubungi dengan penafsiran-penafsiran dan kategori-kategori ilmu pengetahuan dan filsafat. Penafsiran-penafsiran itu seringkali diwarnai oleh kepentingan-kepentingan, situasi-situasi kehidupan dan kebiasaan-kebiasaan, sehingga ia telah melupakan dunia apa adanya, dunia kehidupan yang murni, tempat berpijaknya segala bentuk penafsiran.
Dominasi paradigma positivisme selama bertahun-tahun terhadap dunia keilmuwanl, tidak hanya dalam ilmu-ilmu alam tetapi juga pada ilmu-ilmu sosial bahkan ilmu humanities, telah mengakibatkan krisis ilmu pengetahuan. Persoalannya bukan penerapan pola pikir positivistis terhadap ilmu-ilmu alam, karena hal itu memang sesuai, melainkan positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu masyarakat dan manusia sebagai makhluk historis.
Problematik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, yang menghilangkan peranan subjek dalam membentuk ‘fakta sosial’, telah mendorong munculnya upaya untuk mencari dasar dan dukungan metodologis baru bagi ilmu sosial dengan ‘mengembalikan’ peran subjek kedalam proses keilmuwan itu sendiri. Salah satu pendekatan tersebut adalah pendekatan fenomenologi yang secara ringkas akan dibahas di bawah ini.
Dalam makalah ini, penulis memfokuskan pembahasan pada hakekat filsafat fenomenologi itu sendiri, kemudian cara kerja pendekatan fenomenologi, selanjutnya kontribusi fenomenologi terhadap dunia ilmu pengetahuan, dan terakhir kritik terhadap fenomenologi.
Pembahasan
A. Hakekat Fenomenologi
Fenomenologi (Inggris: Phenomenology) berasal dari bahasa Yunani phainomenon dan logos. Phainomenon berarti tampak dan phainen berarti memperlihatkan. Sedangkan logos berarti kata, ucapan, rasio, pertimbangan. Dengan demikian, fenomenologi secara umum dapat diartikan sebagai kajian terhadap fenomena atau apa-apa yang nampak. Lorens Bagus memberikan dua pengertian terhadap fenomenologi. Dalam arti luas, fenomenologi berarti ilmu tentang gejala-gejala atau apa saja yang tampak. Dalam arti sempit, ilmu tentang gejala-gejala yang menampakkan diri pada kesadaran kita.
Sebagai sebuah arah baru dalam filsafat, fenomenologi dimulai oleh Edmund Husserl (1859 – 1938), untuk mematok suatu dasar yang tak dapat dibantah, ia memakai apa yang disebutnya metode fenomenologis. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh besar dalam mengembangkan fenomenologi. Namun istilah fenomenologi itu sendiri sudah ada sebelum Husserl. Istilah fenomenologi secara filosofis pertama kali dipakai oleh J.H. Lambert (1764). Dia memasukkan dalam kebenaran (alethiologia), ajaran mengenai gejala (fenomenologia). Maksudnya adalah menemukan sebab-sebab subjektif dan objektif ciri-ciri bayangan objek pengalaman inderawi (fenomen).
Immanuel Kant memakai istilah fenomenologi dalam karyanya Prinsip-Prinsip Pertama Metafisika (1786). Maksud Kant adalah untuk menjelaskan kaitan antara konsep fisik gerakan dan kategori modalitas, dengan mempelajari ciri-ciri dalam relasi umum dan representasi, yakni fenomena indera-indera lahiriah.
Hegel (1807) memperluas pengertian fenomenologi dengan merumuskannya sebagai ilmu mengenai pengalaman kesadaran, yakni suatu pemaparan dialektis perjalanan kesadaran kodrati menuju kepada pengetahuan yang sebenarnya. Fenomenologi menunjukkan proses menjadi ilmu pengetahuan pada umumnya dan kemampuan mengetahui sebagai perjalanan jiwa lewat bentuk-bentuk atau gambaran kesadaran yang bertahap untuk sampai kepada pengetahuan mutlak. Bagi Hegel, fenomena tidak lain merupakan penampakkan atau kegejalaan dari pengetahuan inderawi: fenomena-fenomena merupakan manifestasi konkret dan historis dari perkembangan pikiran manusia.
Edmund Husserl memahami fenomenologi sebagai suatu analisis deskriptif serta introspektif mengenai kedalaman dari semua bentuk kesadaran dan pengalaman-pengalaman langsung; religius, moral, estetis, konseptual, serta indrawi. Perhatian filsafat, menurutnya, hendaknya difokuskan pada penyelidikan tentang Labenswelt (dunia kehidupan) atau Erlebnisse (kehidupan subjektif dan batiniah). Penyelidikan ini hendaknya menekankan watak intensional kesadaran, dan tanpa mengandaikan praduga-praduga konseptual dari ilmu-ilmu empiris.
Fenomenologi merupakan metode dan filsafat. Sebagai metode, fenomenologi membentangkan langkah-langkah yang harus diambil sehingga kita sampai pada fenomena yang murni. Fenomenologi mempelajari dan melukiskan ciri-ciri intrinsik fenomen-fenomen sebagaimana fenomen-fenomen itu sendiri menyingkapkan diri kepada kesadaran. Kita harus bertolak dari subjek (manusia) serta kesadarannya dan berupaya untuk kembali kepada “kesadaran murni”. Untuk mencapai bidang kesadaran murni, kita harus membebaskan diri dari pengalaman serta gambaran kehidupan sehari-hari. Sebagai filsafat, fenomenologi menurut Husserl memberi pengetahuan yang perlu dan esensial mengenai apa yang ada. Dengan demikian fenomenologi dapat dijelaskan sebagai metode kembali ke benda itu sendiri (Zu den Sachen Selbt), dan ini disebabkan benda itu sendiri merupkan objek kesadaran langsung dalam bentuk yang murni.
Secara umum pandangan fenomenologi bisa dilihat pada dua posisi. Pertama ia merupakan reaksi terhadap dominasi positivisme, dan kedua, ia sebenarnya sebagai kritik terhadap pemikiran kritisisme Immanuel Kant, terutama konsepnya tentang fenomena – noumena. Kant menggunakan kata fenomena untuk menunjukkan penampakkan sesuatu dalam kesadaran, sedangkan noumena adalah realitas (das Ding an Sich) yang berada di luar kesadaran pengamat. Menurut Kant, manusia hanya dapat mengenal fenomena-fenomena yang nampak dalam kesadaran, bukan noumena yaitu realitas di luar yang kita kenal.
Husserl menggunakan istilah fenomenologi untuk menunjukkan apa yang nampak dalam kesadaran kita dengan membiarkannya termanifestasi apa adanya, tanpa memasukkan kategori pikiran kita padanya. Berbeda dengan Kant, Husserl menyatakan bahwa apa yang disebut fenomena adalah realitas itu sendiri yang nampak setelah kesadaran kita cair dengan realitas. Fenomenologi Husserl justru bertujuan mencari yang esensial atau eidos (esensi) dari apa yang disebut fenomena dengan cara membiarkan fenomena itu berbicara sendiri tanpa dibarengi dengan prasangka (presupposition).
Sebagai reaksi terhadap positivisme, filsafat fenomenologi berbeda dalam memandang objek, bila dibandingkan dengan filsafat positivisme, baik secara ontologis, epistemologis, maupun axiologis. Dalam tataran ontologism, yang berbicara tentang objek garapan ilmu, filsafat positivisme memandang realitas dapat dipecah-pecah menjadi bagian yang berdiri sendiri, dan dapat dipelajari terpisah dari objek lain, serta dapat dikontrol. Sebaliknya, filsafat fenomenologi memandang objek sebagai kebulatan dalam konteks natural, sehingga menuntut pendekatan yang holistik, bukan pendekatan partial.
Dalam tataran epistemologis, filsafat positivisme menuntut perencanaan penilitian yang rinci, konkrit dan terukur dari semua variabel yang akan diteliti berdasarkan kerangka teoritik yang spesifik. Tata cara penelitian yang cermat ini kemudian dikenal dengan penelitian kuantitatif. Teori yang dibangun adalah teori nomothetik, yaitu berdasarkan pada generalisasi atau dalil-dalil yang berlaku umum. Sebaliknya, filsafat fenomenologi menuntut pemaknaan dibalik realitas, sehingga perlu keterlibatan subjek dengan objek, dan subjek bertindak sebagai instrumen untuk mengungkap makna dibalik suatu realitas menurut pengakuan, pendapat, perasaan dan kemauan dari objeknya. Tatacara penelitian seperti ini kemudian dikenal dengan penelitian kualitatif. Teori yang dibangun adalah teori ideografik, yaitu upaya memberikan deskripsi kultural, human atau individual secara khusus, artinya hanya berlaku pada kasus yang diteliti.
Pada tataran axiologis, filsafat positivisme memandang kebenaran ilmu itu terbatas pada kebenaran empiric sensual – logik dan bebas nilai. Sebaliknya, filsafat fenomenologi mengakui kebenaran ilmu secara lebih luas, yaitu mengakui kebenaran empirik sensual, kebenaran logik, kebenaran etik dan kebenaran transcendental. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak bebas nilai (value free), akan tetapi bermuatan nilai (value bond), tergantung pada aliran etik yang dianutnya, apakah naturalisme, hedonisme, utilitarianisme, idealisme, vitalisme, ataukah theologisme atau pandangan filsafat yang lain.
B. Fenomenologi Sebagai Metode Ilmu
Fenomenologi berkembang sebagai metode untuk mendekati fenomena-fenomena dalam kemurniannya. Fenomena disini dipahami sebagai segala sesuatu yang dengan suatu cara tertentu tampil dalam kesadaran kita. Baik berupa sesuatu sebagai hasil rekaan maupun berupa sesuatu yang nyata, yang berupa gagasan maupun kenyataan. Yang penting ialah pengembangan suatu metode yang tidak memalsukan fenomena, melainkan dapat mendeskripsikannya seperti penampilannya tanpa prasangka sama sekali. Seorang fenomenolog hendak menanggalkan segenap teori, praanggapan serta prasangka, agar dapat memahami fenomena sebagaimana adanya: “Zu den Sachen Selbst” (kembali kepada bendanya sendiri).
Tugas utama fenomenologi menurut Husserl adalah menjalin keterkaitan manusia dengan realitas. Bagi Husserl, realitas bukan suatu yang berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas itu mewujudkan diri, atau menurut ungkapan Martin Heideger, yang juga seorang fenomenolog: “Sifat realitas itu membutuhkan keberadaan manusia”. Filsafat fenomenologi berusaha untuk mencapai pengertian yang sebenarnya dengan cara menerobos semua fenomena yang menampakkan diri menuju kepada bendanya yang sebenarnya. Usaha inilah yang dinamakan untuk mencapai “Hakikat segala sesuatu”.
Untuk itu, Husserl mengajukan dua langkah yang harus ditempuh untuk mencapai esensi fenomena, yaitu metode epoche dan eidetich vision. Kata epoche berasal dari bahasa Yunani, yang berarti: “menunda keputusan” atau “mengosongkan diri dari keyakinan tertentu”. Epoche bisa juga berarti tanda kurung (bracketing) terhadap setiap keterangan yang diperoleh dari suatu fenomena yang nampak, tanpa memberikan putusan benar salahnya terlebih dahulu. Fenomena yang tampil dalam kesadaran adalah benar-benar natural tanpa dicampuri oleh presupposisi pengamat. Untuk itu, Husserl menekankan satu hal penting: Penundaan keputusan. Keputusan harus ditunda (epoche) atau dikurung dulu dalam kaitan dengan status atau referensi ontologis atau eksistensial objek kesadaran.
Selanjutnya, menurut Husserl, epoche memiliki empat macam, yaitu :
1. Method of historical bracketing; metode yang mengesampingkan aneka macam teori dan pandangan yang pernah kita terima dalam kehidupan sehari-hari, baik dari adapt, agama maupun ilmu pengetahuan.
2. Method of existensional bracketing; meninggalkan atau abstain terhadap semua sikap keputusan atau sikap diam dan menunda.
3. Method of transcendental reduction; mengolah data yang kita sadari menjadi gejala yang transcendental dalam kesadaran murni.
4. Method of eidetic reduction; mencari esensi fakta, semacam menjadikan fakta-fakta tentang realitas menjadi esensi atau intisari realitas itu.
Dengan menerapkan empat metode epoche tersebut seseorang akan sampai pada hakikat fenomena dari realitas yang dia amati.
C. Kontribusi Fenomenologi Terhadap Dunia Ilmu Pengetahuan
Memperbincangkan fenomenologi tidak bisa ditinggalkan pembicaraan mengenai konsep Lebenswelt (“dunia kehidupan”). Konsep ini penting artinya, sebagai usaha memperluas konteks ilmu pengetahuan atau membuka jalur metodologi baru bagi ilmu-ilmu sosial serta untuk menyelamatkan subjek pengetahuan.
Edmund Husserl, dalam karyanya, The Crisis of European Science and Transcendental Phenomenology, menyatakan bahwa konsep “dunia kehidupan” (lebenswelt ) merupakan konsep yang dapat menjadi dasar bagi (mengatasi) ilmu pengetahuan yang tengah mengalami krisis akibat pola pikir positivistik dan saintistik, yang pada prinsipnya memandang semesta sebagai sesuatu yang teratur – mekanis seperti halnya kerja mekanis jam. Akibatnya adalah terjadinya ‘matematisasi alam’ dimana alam dipahami sebagai keteraturan (angka-angka). Pendekatan ini telah mendehumanisasi pengalaman manusia karena para saintis telah menerjemahkan pengalaman manusia ke formula-formula impersonal.
Dunia kehidupan dalam pengertian Husserl bisa dipahami kurang lebih dunia sebagaimana manusia menghayati dalam spontanitasnya, sebagai basis tindakan komunikasi antar subjek. Dunia kehidupan ini adalah unsur-unsur sehari-hari yang membentuk kenyataan seseorang, yakni unsur dunia sehari-hari yang ia alami dan jalani, sebelum ia menteorikannya atau merefleksikannya secara filosofis.
Konsep dunia kehidupan ini dapat memberikan inspirasi yang sangat kaya kepada ilmu-ilmu sosial, karena ilmu-ilmu ini menafsirkan suatu dunia, yaitu dunia sosial. Dunia kehidupan sosial ini tak dapat diketahui begitu saja lewat observasi seperti dalam eksperimen ilmu-ilmu alam, melainkan terutama melalui pemahaman (verstehen ). Apa yang ingin ditemukan dalam dunia sosial adalah makna, bukan kausalitas yang niscaya. Tujuan ilmuwan sosial mendekati wilayah observasinya adalah memahami makna. Seorang ilmuwan sosial, dalam hal ini, tidak lebih tahu dari pada para pelaku dalam dunia sosial itu. Oleh karena itu, dengan cara tertentu ia harus masuk ke dalam dunia kehidupan yang unsur-unsurnya ingin ia jelaskan itu. Untuk dapat menjelaskan, ia harus memahaminya. Untuk memahaminya, ia harus dapat berpartisipasi ke dalam proses yang menghasilkan dunia kehidupan itu.
Kontribusi dan tugas fenomenologi dalam hal ini adalah deskripsi atas sejarah lebenswelt (dunia kehidupan) tersebut untuk menemukan ‘endapan makna’ yang merekonstruksi kenyataan sehari-hari. Maka meskipun pemahanan terhadap makna dilihat dari sudut intensionalitas (kesadaran) individu, namun ‘akurasi’ kebenarannya sangat ditentukan oleh aspek intersubjektif. Dalam arti, sejauh mana ‘endapan makna’ yang detemukan itu benar-benar di rekonstruksi dari dunia kehidupan sosial, dimana banyak subjek sama-sama terlibat dan menghayati.
Demikianlah, dunia kehidupan sosial merupakan sumbangan dari fenomenologi, yang menempatkan fenomena sosial sebagai sistem simbol yang harus dipahami dalam kerangka konteks sosio-kultur yang membangunnya. Ini artinya unsur subjek dilihat sebagai bagian tak terpisahkan dari proses terciptanya suatu ilmu pengetahuan sekaligus mendapatkan dukungan metodologisnya.
D. Kritik Terhadap Fenomenologi
Sebagai suatu metode keilmuan, fenomenologi dapat mendeskripsikan fenomena sebagaimana adanya dengan tidak memanipulasi data. Aneka macam teori dan pandangan yang pernah kita terima sebelumnya dalam kehidupan sehari-hari, baik dari adat, agama, ataupun ilmu pengetahuan dikesampingkan untuk mengungkap pengetahuan atau kebenaran yang benar-benar objektif.
Selain itu, fenomenologi memandang objek kajiannya sebagai kebulatan yang utuh, tidak terpisah dari objek lainnya. Dengan demikian fenomenologi menuntut pendekatan yang holistik, bukan pendekatan partial, sehingga diperoleh pemahaman yang utuh mengenai objek yang diamati. Hal ini menjadi suatu kelebihan pendekatan fenomenologi, sehingga banyak dipakai oleh ilmuwan-ilmuwan dewasa ini, terutama ilmuwan sosial, dalam berbagai kajian keilmuan mereka termasuk bidang kajian agama.
Dibalik kelebihan-kelebihannya, fenomenologi sebenarnya juga tidak luput dari berbagai kelemahan. Tujuan fenomenologi untuk mendapatkan pengetahuan yang murni objektif tanpa ada pengaruh berbagai pandangan sebelumnya, baik dari adat, agama, ataupun ilmu pengetahuan, merupakan sesuatu yang absurd. Sebab fenomenologi sendiri mengakui bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak bebas nilai (value-free), tetapi bermuatan nilai (value-bound). Hal ini dipertegas oleh Derrida, yang menyatakan bahwa tidak ada penelitian yang tidak mempertimbangkan implikasi filosofis status pengetahuan. Kita tidak dapat lagi menegaskan objektivitas atau penelitian bebas nilai, tetapi harus sepenuhnya mengaku sebagai hal yang ditafsirkan secara subjektif dan oleh karenanya status seluruh pengetahuan adalah sementara dan relatif. Sebagai akibatnya, tujuan penelitian fenomenologis tidak pernah dapat terwujud.
Selanjutnya, fenomenologi memberikan peran terhadap subjek untuk ikut terlibat dalam objek yang diamati, sehingga jarak antara subjek dan objek yang diamati kabur atau tidak jelas. Dengan demikian, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan cenderung subjektif, yang hanya berlaku pada kasus tertentu, situasi dan kondisi tertentu, serta dalam waktu tertentu. Dengan ungkapan lain, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan tidak dapat digenaralisasi.
Penutup
Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa fenomenologi merupakan suatu metode analisa juga sebagai aliran filsafat, yang berusaha memahami realitas sebagaimana adanya dalam kemurniannya. Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, fenomenologi telah memberikan kontribusi yang berharga bagi dunia ilmu pengetahuan. Ia telah mengatasi krisis metodologi ilmu pengetahuan, dengan mengembalikan peran subjek yang selama ini dikesampingkan oleh paradigma positivistik – saintistik.
Fenomenologi berusaha mendekati objek kajiannya secara kritis serta pengamatan yang cermat, dengan tidak berprasangka oleh konsepsi-konsepsi manapun sebelumnya. Oleh karena itu, oleh kaum fenomenolog, fenomenologi dipandang sebagai rigorous science (ilmu yang ketat). Hal ini tampaknya sejalan dengan ‘prinsip’ ilmu pengetahuan, sebagaimana dinyatakan J.B Connant, yang dikutip oleh Moh. Muslih, bahwa: “The scientific way of thinking requires the habit of facing reality quite unprejudiced by and any earlier conceptions. Accurate observation and dependence upon experiments are guiding principles.”
DAFTAR PUSTAKA
Adian, Donny Gahral, 2001, Matinya Metafisika Barat, Jakarta: komunitas Bambu.
Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia.
Connolly, Peter, (Ed.), 2002, Approaches to the Study of Religion, Terj. Imam Khoiri, Aneka Pendekan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS.
Delgaauw, Bernard, 2001, Filsafat Abad 20, terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Tiara Wacana.
Ghazali, Adeng Muchtar, 2005, Ilmu Studi Agama, Bandung: Pustaka Setia.
Kasiram, Moh., 2003, Strategi Penelitian Tesis Program Magister by Research, Malang: Program Pascasarjana UIIS Malang.
Muslih, Moh., 2005, Filsafat Ilmu: Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Belukar.
Sills, David L., (Ed.), 1968, International Encyclopedia of the Social Sciences, London: Crowell Collier & Macmillan, Inc.
Sutrisno, FX. Mudji , dan F. Budi Hardiman, (Eds.), 1992, Para Filsuf Penentu Gerak Zaman, Yogyakarta: Kanisius.
subhi x11
Filsafat Ilmu dalam Psikologi Fenomenologi
Psikologi fenomenologi adalah suatu pendekatan atau orientasi dalam psikologi yang terdiri dari eksplorasi tak berbias atas kesadaran dan pengalaman. Fenomena diintuisikan, dianalisis dan dideskripsikan sebagaimana fenomena itu hadir dalam kesadaran tanpa praduga-praduga. Fungsi psikologi fenomenologi bukanlah menggantikan gerakan-gerakan atau orientasi-orientasi psikologi lain, melainkan melengkapi. Karl Jaspers mendefenisikan psikologi fenomenologi sebagai ”deskripsi yang paling lengkap dan cermat mengenai apa yang dialami oleh orang sehat ataupun orang yang sakit. Psikologi fenomenologi berbeda dengan introspeksi klasik dari Wundt dan Tichener dalam banyak hal. Dalam kenyataannya, para fenomenolog menyerang introspeksi sebagai suatu eksplorasi yang berbias dan memecah-mecah kesadaran .
Contoh- contoh pendekatan fenomenologis bisa dijumpai pada segenao periode sejarah psikologi. Contoh awal yang terkenal dari pendekatan fenomenologis ini adalah otobiografi abad ke-4, Confessions, dimana penulisnya Uskup Hippo, menyajikan penyelidikan yang mendalam dan murni tentang pengalaman-pengalaman, emosi, ingatan, hasrat, perasaan dan pemikiran yang dialami sendiri.
Pada abad ke-17, Descartes memulai pertanyaan filosofisnya dengan kesangsian, menetapkan cogito ergo sum-nya yang terkenal sebagai basis bagi filsafatnya. Dualismenya yang radikal, dan psikologinya yang dibangun diatas anggapan dikhotomi pemikiran dan badan mekanis,menjadikan metode fenomenologis sebagagai metode yang baik bagi studi tentang wujud spiritual, pemikiran. Dalam wujud psikologi pemikiran, psikologi Descartes memelihara dan memperkuat pendekatan fenomenologis. Descartes telah menjadi titik acuan dimana para fenomenolog mempertentangkan dan atau membandingkan pandangan-pandangan mereka. Penggunaan deskripsi fenomenologis yang sistematis dan efektif yang pertama adalah dalam studi tentang fenomena visual. Meskipun pada pertengahan abad ke-19 penekanan pada penelitian penginderaan dan persepsi beralih pada aspek-aspek fisiologis dan psikofisika, studi-studi fenomenologis masih berlanjut.
Pada abad ke-20, lingkup penelitian fenomenologis telah meluas ke masalah-masalah lain. Para peneliti di Prancis menggunakan metode fenomenologis dalam studi mereka tentang kondisi afektif dan kondisi psikopatologis. Akhirnya, Katz dan Wertheimer mempersembahkan era baru dalam psikologi fenomenologi ketika mereka menampilkan eksperimentassi sistematik, khususnya tentang persepsi warna dan gerakan semu.Penelitian-penelitian mereka menggabungkan metode fenomenologis dengan teknik-teknik laboratorium, suatu gabungan yang kemudian disebut fenomenologi eksperimental. Penemuan-penemuan yang diperoleh melalui metodologi baru ini menjadi basis bagi aliran Gestalt. Keberhasilan aliran Gestalt dalam psikologi tentang persepsi sebagian besar dimungkinkan oleh penggunaan fenomenologi eksperimental. Filsafat Husserl memberikan identitas, nama, pembenaran filosofis, dan kerangkan kerja pada pendekatan fenomenologis dalam psikologi yang reseptif ini. Filsafat Husserl juga memperkuat fenomenologi eksperimental dan mengilhami area-area penyelidikan baru.
Pada abad ke-20, fenomenologi eksperimental menemukan wakilnya yang terkemuka pada diri Davis Katz (1884-1953). Sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh Katz kepada fenomenologi eksperimental selama lebih dari setengah abad karir ilmiahnya telah mendorong eksperimen- eksperimen fenomenologis ke tingkat yang paling baik. Terdapat tiga pengaruh yang berintraksi dalam membentuk Daviv Katz sebagai fenomenolog dan sebagai ahli psikologi : tradisi fenomenologi yang direpresentasikan oleh Hering, fenomenologi Husserl dan semangat eksperimen dari Laboratorium Gottingen. Tentang Husserl, Kazt mengungkapkan bahwa fenomenologi merupakan koneksi yang paling penting antara filsafat dan psikologi. Selama 14 tahun, Husserl dan Katz berada di universitas yang sama. Katz yang bergabung dengan Laboratorium Gottingen yang dikenal memiliki orientasi eksperimental yang kuat, belajar di Gottingen, meraih doktor pada tahun 1906 dan dari tahun 1907 hingga tahun 1919 menjadi asisten Muller.
Dengan latar belakang fenomenologi – yang lama (Hering) dan yang baru (Husserl)- serta dengan latihan yang baik dalam metode eksperimental, Katz menjadi tokoh dan promotor terbaik bagi psikologi fenomenologi. Faktor lain dalam keterlibatan Katz yang serius dalam psikologi fenomenologi itu adalah minatnya pada aliran Gestalt dan ”hubungannya yang ramah”. Buku Katz yang sangat berhasil yang berjudul Gestalt Psychology (1943) mengungkapkan pandangannya yang jelas tentang aliran Gestalt. Katz dianggap sebagai eksperimental pertama yang secara sistematis dan konsisten menerapkan metode fenomenologis pada jajaran masalah psikologi yang luas. Ia mampu mengumpulkan data-data eksperimental yang kaya yang menantang titik pandang-titik pandang yang atomistik dan asosianistik. Katz juga mampu menunjukkan nilai pendekatan holistik dalam penyelidikan psikologi dan ia menekankan perlunya memperhitungkan keadaan saling pengaruh yang dinamis antara lingkungan dan variabel-variabel subjektif dalam memahami persepsi dan respon-respon adaptif.
Psikologi fenomenologi menampakkan perbedaan-perbedaan yang besar dalam konseptualisasi-konseptualisasi, minat-minta dan komitmen filsafat. Namun disamping itu menurut Spiegelberg (1972) seorang filsuf fenomenolog profesional dan sejarawan gerakan fenomenologi mengingatkan bahwa psikologi fenomenologi memiliki keterbatasan-keterbatasan dan fungsinya bukan menggantikan ”psikologi ilmiah”, melainkan membantu memperkaya dan memperkuat ”psikologi ilmiah”, baik dalam landasan-landasanya maupun dalam kekuatan-kekuatan memahami dan membimbingnya.
Terdapat konsepsi-konsepsi yang berbeda dan konsepsi-konsepsi yang keliru tentang psikologi fenomenologi. Dalam arti yang paling luas, suatu psikologi yang membahas pengalaman personal dalam buah pemikirannya dan yang menerima dan menggunakan deskrispi fenomenologis, baik secar eksplisit maupun secara implisit, bisa disebut psikologi fenomenologi. Psikologi ini berlawanan dengan psikologi yang hanya mengakui observasi objektif atas tingkah laku, dan menyisihkan introspeksi dan deskripsi fenomenologis dalam metodologinya.
Dalam arti yang paling sempit, psikologi fenomenologi adalah psikologi Husserl yang berdiri terpisah dari psikologi empiris dan berfungsi sebagai batu loncatan kepada bentuk fenomenologi yang lebih radikal : fenomenologi transendental. Diantara psikologi Husserl dan fenomenologi transendental itu adalah konsep tentang psikologi yang :
1. Mengikuti motto Husserl,”kembali kepada berbagai hal itu sendiri (Zu den Sachen selbst), yang artinya membiarkan berbagai hal (fenomena) memperlihatkan dirinya dalam kesadaran ;
2. Melandaskan pembenaran filosofisnya pada filsafat fenomenologi, dan secara luas dikonsepsikan sebagai studi tentang data dari kesadaran yang hadir segera atau langsung, yang validitasnya dibangun diatas konsep, intensionalitas;
3. Secara konsisten menerapkan metode fenomenologis, yakni mendeskrispikan fenomena secara tak berbias, dan
4. Menempuh pengeksplorasian pengalaman manusia dalam segenap fasenya tanpa praduga-praduga filosofis.
Jadi menurut konsepsi semacam itu, psikologi fenomenologi bukanlah suatu aliran atau sistem teoretis seperti asosianisme, psikologi Gestalt atau psiko-analisis. Psikologi fenomenologi adalah suatu pendekatan, orientasi, dan metodologi dalam eksplorasi-eksplorasi psikologis.
Adapun yang vital bagi psikologi fenomenologi adalah asumsi bahwa ”segenap observasi dan teori ilmiah pada akhirnya berlandaskan pada pengalaman hidup sehari-hari yang langsung, segera, spontan, yang oleh fenomenologi disingkap” .
Ciri-ciri berikut ini menunjukkan sifat psikologi fenomenologi berikut relasinya dengan pendekatan-pendekatan lain dalam psikologi :
1. Metode dasarnya adalah metode fenomenologis yang telah dikemukakan sebelumnya. Metode-metode tambahan dan teknik-teknik yang baik bagi studi tentang pengalaman manusia dan relasinya dengan dirinya sendiri, dengan orang lain, serta dengan dunia, secara sinambung dicari dan dikembangkan.
2. Tujuannya adalah memahami manusia dengan segenap aspeknya.
3. Minat utamanya terletak pad pengalaman manusia dan eksplorasi kualitatifnya. Psikologi fenomenologi juga mempelajari tingkah laku, tetapi menentang pembatasan yang eksklusif yang menganggap psikologi sebagai ilmu pengetahuan yang hanya mempelajari tingkah laku dan pengendaliannya.
4. Psikologi fenomenologi menolak segenap asumsi tentang sifat-sifat kesadaran, kecuali asumsi bahwa kesadaran itu intensional. Psikologi fenomenologi sangat menentang konsep ”tabula rasa” tentang kesadaran , pandangan yang asosianistik dan seluruh kecenderungan reduksionis.
5. Psikologi fenomenologi menyukai dan menekankan pendekatan holistik dalam mempelajari masalah-masalah psikologis.
Ciri-ciri tersebut diatas tidak semua ada pada setiap ahli psikologi fenomenologi. Kalaupun ada, ciri-ciri tersebut tidak menampakkan diri dalam pemikiran setiap ahli psikologi fenomenologi dalam derajat yang sama. Bagaimanapun, ciri-ciri tersebut cenderung melandasi, paling tidak secara implisit, pandangan-pandangan dan penyelidikan-penyelidikan para ahli psikologi fenomenologi. Pendekatan fenomenologis yang dewasa ini sering bercampur dengan orientasi eksistensial, telah diterapkan pada berbagai area psikologi-secara teoritis, eksperimental dan klinis. Para ahli psikologi fenomenologi menekankan bahwa psikologi mereka bukanlah suatu sistem yang tertutup. Melainkan suatu gerakan yang selalu tumbuh dan meluad dalam dialetika yang berkesinambungan dengan orientasi-orientasi lain.